Depkes hanya menyediakan vaksin meningitis untuk jamaah haji dan untuk umrah belum.
JAKARTA-(Rol)-Setelah dari Bandara Soekarno Hatta, tempat vaksin meningitis di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, dipenuhi calon jamaah umrah. Sekitar seribu orang antre untuk mendapatkan vaksin meningitis sebagai salah satu syarat berangkat umrah ke Tanah Suci, Makkah. Artis komedian Cici Tegal mengungkapkan, dia harus berpindah dari Bandara Halim ke Soekarno Hatta untuk mendapatkan vaksin meningitis. ''Berjubel, dan banyak nenek-nenek. Pokoknya heboh banget deh,'' kata Cici.
Di Bandara Soekarno Hatta, Cici mengaku mendapat penjelasan bahwa sedang dilakukan penertiban terhadap sertifikat vaksin meningitis karena menurut informasi yang dia terima di bandara, sertifikat itu dipalsukan oleh pengelola travel.
''Rakyat yang tidak tahu jadi kena getahnya,'' kata perempuan yang berniat umrah pada 23 April mendatang. Jamaah, kata Cici, tidak tahu apakah sertifikat vaksin meningitis yang diwajibkan untuk melamar visa umrah itu palsu, asli, atau bahkan ada peraturan vaksin. Bagi jamaah, kata Cici, yang penting mereka bisa umrah. Mereka akan menurut ketentuan yang ada.
''Jamaah tidak tahu siapa yang bermain dalam kasus ini,'' kata dia. Jika memang diwajibkan, Cici berpendapat seharusnya bisa disediakan di Puskesmas dan tak harus di bandara, meskipun atas nama customs.
Sementara itu, ratusan jamaah dari travel Al Mabrur yang tertahan di Bandara Soekarno Hatta selama tiga hari telah dibawa ke Bandara Halim untuk mendapat vaksin meningitis. Mereka tertunda keberangkatannya selama tiga hari karena Polres Tangerang menduga kartu vaksin mereka palsu. Untuk itu, Polres Tangerang, kata AKBP Djoko Purbohadi kepada wartawan, Kamis (10/4), akan menyelidiki kasus pemalsuan kartu vaksin tersebut. ''Kami menduga ada pemalsuan kartu kuning yang dibawa jamaah umrah tersebut,'' kata Djoko.
Direktur Jendral Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan, I Nyoman Kandun, kepada Republika, Kamis (10/4), menegaskan vaksin meningitis (International Certificate of Vaaccination/ICV) merupakan peraturan kesehatan internasional untuk mereka yang akan bepergian ke daerah yang dianggap epidemi dan endemis meningitis seperti Arab Saudi, Nepal, Kenya, dan daerah lingkar meningitis di Sub-Sahara Afrika. ''Sudah beberapa tahun diterapkan. Jadi tidak mendadak,'' kata I Nyoman Kandun.
Menurut Kandun, pada 2002 lalu, Kementrian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi mengharuskan vaksin meningitis sebagai syarat memperoleh visa umrah dan haji. Depkes, kata dia, hanya wajib menyediakan vaksinasi meningitis saat keberangkatan haji dan hal itu sudah masuk dalam anggaran. ''Namun untuk umrah, pihak Arab Saudi sendiri yang minta agar saat mengurus visa harus ada vaksin meningitis dan bahkan vaksin polio,'' jelasnya.
Lebih jauh Kandun menyatakan, pada prinsipnya Depkes ingin memberi pelayanan dan mempersiapkan perjalanan jamaah umrah dengan sebaik-baiknya. Kalau memang ada permintaan vaksinasi meningitis untuk jamaah umrah dari Arab Saudi, lanjut dia, tentu pihaknya akan menyediakan.
Jadi, ujar Kandun, vaksinasi meningitis memerlukan koordinasi antara pemerintah Arab Saudi, agen penyelenggara umrah, Departemen Luar Negeri, dan Departemen Kesehatan. ''Jangan jadikan kami sasaran tembak. Tak mungkin kami membuka warung dadakan di bandara dan langsung menyediakan barang 100 bungkus,'' kilahnya.(eye/c54/tid )