Ibadah haji merupakan puncak peribadatan seorang muslim sebagai penunaian rukun Islam yang ke lima. Ulama menganalogikan haji sebagai pagar bagi sebuah bangunan, dimana berfungsi untuk menjaga dan memperindah bangunan tersebut. Namanya juga pagar, boleh jadi harus dibuat, jika mampu, namun jiga tidak mampu, ya tidak apa-apa.
Berbeda dengan rukun Islam yang lain. Syahadat diibaratkan dengan pondasi, dan karenanya harus kuat. Shalat lima waktu ibarat tiang, yang juga harus kokoh. Puasa ibarat dinding, yang juga harus berdiri kuat. Dan zakat merupakan atap, dimana berfungsi untuk mengayomi isi bangunan.
Ibadah haji, hanya dilaksanakan bagi mereka yang sudah mampu. Allah swt berfirman,“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” QS. Ali Imran : 97.
Yang dimaksud dengan sanggung atau mampu di sini yaitu sanggup mendapatkan perbekalan, alat transportasi, sehat jasmani dan perjalananpun aman.
Semua orang mendambakan bangunan rumahnya memiliki pagar yang menarik dan rapi. Begitu juga setiap muslim pasti merindukan berziarah ke Baitullah Al Haram. Kita berdo’a agar Allah swt memudahkan kita untuk berziarah ke rumah-Nya. Berziarah tidak hanya untuk menunaikan ibadah haji, namun bisa umrah, ziarah makam Nabiyullah Muhammad saw. para sahabatnya dan napak tilas sejarah dari masa ke masa. “Ya Allah, Mudahkanlah bagi kami berziarah ke rumah-Mu yang mulya dan berziarah ke makam nabi-Mu yang Engkau Mulyakan.”
Persiapan Haji
Pertama, Biaya yang Halal.
Satu-satunya ibadah yang membutuhkan biaya tinggi, paling tidak untuk muslim Indonesia adalah ibadah haji. Kurang-lebih lima puluh juta harus disiapkan untuk biaya ibadah haji. Dana yang besar itu harus dihasilkan dari sumber yang halal. Dalam sebuah hadits sahih diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah Maha Baik, Dia tidak menerima sesuatu (amalan) kecuali dari sumber yang baik.” HR. Muslim (Sahih Muslim, Jilid 5, Hal. 192).
Seseorang yang menunaikan ibadah haji dari sumber biaya yang haram, maka ketika ia menyeru, “Labbaikallahumma labbaik, Aku penuhi panggilan-mu Ya Allah.” Maka Allah swt langsung menolaknya, “Tidak ada kata selamat datang bagimu, tidak ada sambutan kebaikan bagimu.” Wal iyadzubillah.
Ada kisah menarik di zaman nabiyullah Musa alaihissalam, dimana ketika itu kaumnya sedang dilanda paceklik dan kemarau panjang. Maka nabiyullah Musa mengumpulkan kaumnya bersama-sama untuk beristighatsah, memohon kepada Allah swt agar segera diturunkan hujan. Serentak mereka menengadahkan tangan berseru, namun dijawab Malaikat dengan suara lantang, “Tidak aka dikabulkan do’a-do’a kalian, sampai salah seorang di antara kalian keluar dari barisan, karena ia telah memakan harta yang haram. Nabiyullah Musa tidak berani dan tidak mengetahui siapa yang dimaskud. Dan orang yang merasa sumber masalahpun tidak berani keluar dari barisan sehingga semua orang pasti akan mengetahui kejelekannya. Mereka berdo’a berulang-ulang, dan disambut jawaban yang sama dari Malaikat. Sampai akhirnya orang yang memakan barang haram menjerit hatinya, menyesal gara-gara ia semua jadi susah. Ia bertaubat dengan sungguh-sungguh. Seketika itu Allah swt menurunkan hujan.”
Kedua, Ikhlas karena Allah swt Semata
Menunaikan haji bukan karena malu dengan orang lain, seperti seorang atasan berangkat haji karena bawahannya sudah berhaji. Atau ingin dipanggil dengan gelar ”pak haji”. Atau menjadi bukti status sosial di masyarakat. Tidak karena itu, munanaikan haji hanya dilandasi oleh ketulusan dan keridhoan Allah swt semata sebagai wujud penghambaan kepada-Nya.
Seseorang yang berangkat haji dengan niat ikhlas, akan di kabulkan do’anya ketika berdo’a, diberi ampun ketika beristighfar. Rasulullah saw bersabda diriwayatkan dari Abu Hurairah, ”Orang-orang yang menunaikan ibadah haji dan umrah adalah tamu-tamu Allah. Jika mereka berdoa, pasti akan dikabulkan. Jika mereka minta ampun, pasti diampuni.” HR. Ibnu Majah (Sunan Ibnu Majah, Jilid 8, Hal. 439).
Ketiga, Berbekal Taqwa
Allah swt berfirman dalam rangkaian ibadah haji agar membekali diri dengan taqwa, yaitu sikap siap taat terhadap apa yang Allah swt perintahkan dan Rasul-Nya kerjakan serta siap meninggalkan segala apa yang Allah swt larang dan Rasul-Nya jahui. Ketika malaksanakan ibadah haji.”Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang yang berakal.” QS. Al Baqarah : 197.
Termasuk bekal di sini adalah bekal materi sehingga di tanah Suci tidak kehabisan bekal dan akhirnya meminta-minta.
Keempat, Menguasai Ilmu tentang Ibadah Haji
Para ulama ushul sepakat bahwa ilmu itu lebih penting dan didahulukan dari pada amal perbuatan. Karena amal perbuatan yang tidak didasari ilmu pengetahuan, selain tidak akan diterima justru mengarah pada membuat-buat hal yang baru yang dilarang agama.
Ilmu yang harus diketahui seputar haji adalah yang berkaitan dengan rukun haji, dimana rukun haji bila tidak dilaksanakan hajinya menjadi tidak sah.
Adapun rukun haji adalah sebagai berikut :
1. Ihram, yaitu mengenakan pakaian ihram dengan niat untuk haji atau umroh di miqat makani.
2. Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, berdzikir, berdo’a, beristghfar di padang Arafah pada tanggal 9 Dzul Hijjah.
3. Thawah Ifadhah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 1o Dzul Hijjah.
4. Sa’i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali, dilakukan sesudah Thawaf Ifadhah.
5. Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut sesudah selesai melaksanakan sa’i.
6. Tertib, yaitu mengerjakannya sesuai dengan urutannya serta tidak ada yang tertinggal.
Yang juga diketahui adalah Wajib Haji, Adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah :
1. Niat Ihram, untuk haji dan umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram.
2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah pada tanggal 9 Dzulhijjah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina).
3. Melontar Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah.
4. Mabit di Mina pada hari Tasyrik (Tanggal 11,12,13 Dzulhijjah).
5. Melontar Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari Tasyrik.
6. Thawah Wada’, yaitu melakukan perpisahan sebelum meninggalkan kota Makkah.
7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang waktu ihram, seperti memakai wangi-wangian, menyisir, menggunting kuku atau rambut, berpakaian berjahit.
Kelima, Mengetahu Ilmu tentang Safar
Ibadah haji atau umrah adalah ibadah yang memakan waktu panjang dan tempat yang jauh. Berarti terkait dengan safar atau perjalanan. Dalam fiqh orang yang sedang mengadakan perjalanan mendapatkan dispensasi-dispensasi dari Allah swt, seperti bertayamum, shalat di jama’ atau digabung, shalat di qashar atau di perpendek menjadi dua rekaat.
Disinilah apresiasi agama Islam yang begitu besar terhadap ibadah ini, selain dispensasi diatas, ternyata safar itu sendiri menjadi ibadah yang berdiri sendiri, sehingga kita disunnahkan untuk berdoa ketika akan berangkat, mendo’akan dan dido’akan.
Bahkan do’a yang tidak akan tertolak adalah do’a yang dilaksanakan pada saat sedang dalam safar.
Ketika Di Tanah Suci
Pada dasarnya ibadah haji itu membutuhkan waktu lima hari saja, terhitung sejak tanggal 9 Dzulhijjah sampai 13 Dzulhijjah, inilah yang terkait dengan rukun haji. Tidak ada bacaan-bacaan khusus atau do’a-do’a khusus dalam praktek ibadah haji. Do’a yang masyhur dilantunkan adalah do’a sapu jagat, ”Rabbana aatina fiddunya hasanah wafilaakhirati hasanah waqina adzabannar.”
Hal-hal yang harus dihindari ketika melaksanakan ibadah haji di antaranya: berkata tidak senonoh atau yang mengundang syahwat, bersetubuh, berbuat fasik atau dosa, bertengkar. Allah swt berfimran:
”(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (Kata-kata yang menimbulkan birahi atau bersetubuh), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya.” QS. Al Baqarah : 197
Ibadah haji lebih banyak berkaitan dengan fisik. Mengelilingi Ka’bah, lari-lari kecil, melempar jumrah, wukuf di terik matahari di padang Arafah. Semuanya membutuhkan fisik yang sehat dan prima.
Hal lain yang harus dikuatkan adalah kesabaran, memaafkan, mendahulukan saudara, menolong sesama. Bisa dibayangkan lebih dari dua ratus juta manusia berkumpul di satu tempat dalam satu waktu.
Sekembali di Tanah Air
Yang jauh lebih berat untuk mempertahankan kemabruran ibadah haji adalah pasca pelaksaannya atau ketika dalam kehidupan sehari-hari. Tanda kemabruran seseorang bisa dilihat dari perubahan pada dirinya. Adakah perubahan menjadi lebih baik dari sebelumnya dan istiqamah dalam ketaatan sampai akhir hidupnya, atau sama saja dengan sebelum menunaikan ibadah haji?.
Haji yang diterima Allah swt adalah haji yang mabrur. Berbahagialah orang yang meraih haji mabrur, sebab haji mabrur tiada balasannya kecuali surga. Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah saw bersabda, ”Haji mabrur tiada balasannya kecuali surga. Dan dari pelaksanaan umrah ke umrah yang lain akan menghapus kesalahan antara keduanya.” HR. Imam Ahmad (Musnad Imam Ahmad, Jilid 15, Hal. 91).
Sudah saatnya umat Islam meluruskan niat, bersungguh-sungguh dalam menunaikan ibadah haji, dan menjaga semangat haji dalam kehidupan sehari-hari, sehingga akan lahir perubahan-perubahan yang sangat signifikan dalam kehidupan pribadi yang otomatis akan berdampak pada kehidupan sosial dan berbangsa.
Bangsa ini sangat berhajat terhadap masyarakat yang berakhlakul karimah, bermoral, memiliki idealisme yang luhur yang bersumber dari keyakinan yang benar, sehingga keberkahan-keberkahan Allah swt akan segera turun di bumi pertiwi yang kita cintai. Allahu a’lam.